
BLITAR - Pemerintah tengah menyiapkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Skema ini memungkinkan angsuran rumah menjadi lebih ringan, yakni mulai dari sekitar Rp 773.000 per bulan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat MBR tetap dapat mengakses rumah bersubsidi.
“Arahan dari Presiden Prabowo, jangan sampai kelompok MBR tidak bisa mengakses rumah bersubsidi,” ujar Maruarar di Kota Blitar, Kamis (2/7/2026) malam.
Skema KPR 40 tahun ini tengah dibahas bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Perpanjangan tenor dari maksimal 20 tahun menjadi 40 tahun menjadi kunci utama untuk menurunkan besaran cicilan bulanan.
Dengan bunga kredit sekitar 5 persen flat dan uang muka 1 persen, angsuran terendah diperkirakan turun dari sekitar Rp 1,05 juta menjadi sekitar Rp 773.000 per bulan.
Pemerintah juga masih membahas kemungkinan penyesuaian lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan agar cicilan dapat ditekan lebih rendah, sehingga masyarakat dengan penghasilan sekitar Rp 2,5 juta per bulan tetap dapat menjangkau rumah subsidi.
Maruarar menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memperluas akses perumahan rakyat. Sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo, kuota rumah subsidi juga ditingkatkan secara bertahap.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |