
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat penerimaan negara sebesar Rp1,6 triliun dari hasil penagihan denda administratif terhadap sejumlah perusahaan yang dinilai melanggar kewajiban pengelolaan lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan, capaian tersebut melampaui target awal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang ditetapkan kementeriannya untuk tahun 2026.
"KLH tahun 2026 berkomitmen memberikan PNBP kepada negara dari denda-denda lingkungan sebesar Rp400 miliar. Sampai Juni sudah terkumpul Rp1,6 triliun, empat kali lipat dari target," ujar Jumhur dalam dialog di CNN Indonesia TV, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, peningkatan penerimaan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah semakin serius dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang tidak menjalankan tanggung jawab lingkungan.
Jumhur menjelaskan, sebelumnya banyak persoalan lingkungan belum tertangani secara maksimal karena pengawasan lebih banyak berfokus pada sektor tertentu, terutama kehutanan. Setelah kewenangan lingkungan diperkuat, pemerintah menemukan banyak pelanggaran yang perlu ditindak.
"Ketika dipisahkan, ternyata banyak ditemukan pelanggaran. Karena itu, pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pihak yang mengabaikan aturan lingkungan," katanya.
Ia menegaskan, denda administratif bukan sekadar upaya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menjadi instrumen agar perusahaan lebih patuh dalam menjaga lingkungan.
Selain perusahaan, KLH juga mulai memberikan perhatian terhadap pemerintah daerah yang dinilai lalai dalam menangani persoalan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah.
Menurut Jumhur, pemerintah kabupaten dan kota juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga kualitas lingkungan di wilayah masing-masing. Jika kewajiban tersebut tidak dijalankan, maka sanksi dapat diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Kementerian Lingkungan Hidup memastikan pengawasan dan penindakan akan terus diperkuat untuk mendorong kepatuhan dunia usaha serta pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |