ESC : ( Tutup Form )

Kemdikti Evaluasi Kuota Fakultas Kedokteran Usai Banyak Peserta Uji Kompetensi Gagal


Senin, 29  Juni  2026 - 06:06 WIB

Kemdikti Evaluasi Kuota Fakultas Kedokteran Usai Banyak Peserta Uji Kompetensi Gagal
Foto Berita

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membuka kemungkinan melakukan penyesuaian jumlah penerimaan mahasiswa baru di fakultas kedokteran yang memiliki tingkat kegagalan peserta ujian kompetensi tinggi.


Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pendidikan profesi dokter di Indonesia.


Menurut Brian, perguruan tinggi perlu bertanggung jawab terhadap kualitas lulusan yang dihasilkan. Salah satu indikator yang menjadi perhatian pemerintah adalah tingginya jumlah peserta ujian ulang atau retaker yang belum berhasil lulus.


"Kami meminta perguruan tinggi bertanggung jawab terhadap kualitasnya. Jika jumlah retaker yang tidak lulus dari suatu perguruan tinggi cukup besar, maka kuota mahasiswa bisa menjadi bahan pertimbangan untuk dikurangi," ujar Brian saat menghadiri Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).


Sebelumnya, sebanyak 297 peserta retaker Uji Kompetensi Nasional Peserta Didik Profesi Dokter (UKNPDPD) dinonaktifkan statusnya sebagai mahasiswa program pendidikan profesi dokter per Mei 2026.


Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia (MRPTNI), Eduart Wolok, menjelaskan bahwa peserta yang belum lulus masih memiliki kesempatan mengikuti ujian ulang selama masa pendidikan profesi masih berlaku.


Menurutnya, ujian ulang dapat dilakukan beberapa kali dalam periode pendidikan profesi dokter. Peserta yang telah menyelesaikan pendidikan profesi namun belum lulus uji kompetensi juga tidak lagi dibebankan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).


"Kalau belum lulus ujian kompetensi tetapi sudah menyelesaikan pendidikan profesi, mereka tidak lagi membayar UKT. Yang dibayarkan adalah biaya ujian kompetensi berikutnya," jelas Eduart.


Brian menegaskan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan dokter harus memperkuat pembinaan terhadap mahasiswa agar kualitas lulusan tetap memenuhi standar yang ditetapkan.


Ia berharap kampus tidak hanya fokus meningkatkan jumlah mahasiswa, tetapi juga memastikan proses pendidikan dan pendampingan berjalan dengan baik.


"Kami mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memberikan bimbingan yang tepat agar lulusan memenuhi kualifikasi sebagai dokter," kata Brian.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com