ESC : ( Tutup Form )

DLH Sulawesi Tengah Perketat Pengawasan Perusahaan, Ajak Warga Aktif Jaga Kelestarian Lingkungan


Rabu, 01  Juli  2026 - 07:40 WIB

DLH Sulawesi Tengah Perketat Pengawasan Perusahaan, Ajak Warga Aktif Jaga Kelestarian Lingkungan
Foto Berita

PALU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan terhadap perusahaan sebagai langkah menjaga kelestarian lingkungan di tengah meningkatnya aktivitas investasi di wilayah tersebut. Selain memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan lingkungan, pemerintah juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah pencemaran melalui pengelolaan sampah yang lebih baik.


Kepala DLH Sulawesi Tengah, Wahid Irawan, mengatakan pengawasan rutin dilakukan terhadap perusahaan yang telah mengantongi persetujuan lingkungan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kewajiban pengelolaan dan perlindungan lingkungan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Menurut Wahid, setiap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi administratif. Jika pelanggaran tidak segera diperbaiki, proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.


"Fokus kami saat ini adalah memperkuat pengawasan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan hingga pemberian sanksi sesuai aturan. Kami juga terus mengawal pelaksanaan peraturan daerah mengenai masyarakat hukum adat di Sulawesi Tengah," ujarnya saat ditemui di Palu, Selasa (30/6/2026).


Selain melakukan pengawasan terhadap dunia usaha, DLH Sulawesi Tengah terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga. Warga didorong membiasakan memilah sampah berdasarkan jenisnya agar dapat dimanfaatkan kembali serta mengurangi jumlah limbah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.


DLH juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membakar sampah karena dapat mencemari udara dan meningkatkan emisi yang berdampak pada kualitas lingkungan.


"Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membakar sampah. Kami juga mengajak warga memilah sampah, mulai dari yang dapat didaur ulang, dimanfaatkan sebagai pakan ternak, hingga limbah berbahaya dan beracun (B3) yang memerlukan penanganan khusus," jelas Wahid.


Ia mengakui jumlah personel pengawas lingkungan yang dimiliki DLH masih terbatas. Karena itu, pengawasan diperkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, aparat penegak hukum, serta berbagai elemen masyarakat agar pengendalian lingkungan dapat berjalan lebih efektif.


Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah pencemaran maupun kerusakan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan daerah.


DLH Sulawesi Tengah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan maupun pihak lainnya. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.


"Pemerintah mengajak masyarakat ikut mengawasi aktivitas perusahaan. Jika menemukan dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan, segera laporkan agar dapat segera ditangani," tegas Wahid.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com