
PALEMBANG - Sebanyak delapan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menyampaikan bahwa delapan daerah tersebut meliputi Muara Enim, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas Utara, dan Ogan Komering Ulu (OKU).
“Delapan daerah sudah menetapkan status siaga karhutla. Di tingkat provinsi, status siaga juga telah diberlakukan sejak 22 April hingga 30 November 2026,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Meski demikian, BPBD Sumsel masih mendorong empat daerah lain yang dinilai rawan karhutla untuk segera menetapkan status siaga. Keempat wilayah tersebut adalah Lahat, Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Musi Rawas, dan OKU Selatan.
Menurut Sudirman, secara keseluruhan seluruh wilayah di Sumsel memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan, namun terdapat 12 daerah yang menjadi prioritas penanganan karena kerap mengalami kejadian serupa setiap tahun.
Ia menegaskan bahwa penetapan status siaga penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, kesiapan personel, peralatan, serta dukungan anggaran dalam penanganan karhutla.
BPBD Sumsel juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena kondisi cuaca yang semakin kering dapat mempercepat penyebaran api dan memperluas dampak kebakaran.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan sampai pembakaran lahan justru memperburuk situasi dan menyulitkan pemadaman,” tegasnya.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |