
BEIJING - Pemerintah China mengambil langkah balasan terhadap Amerika Serikat (AS) dengan memperketat aturan ekspor drone, termasuk komponen dan teknologi pendukungnya, ke negara tersebut.
Kebijakan itu diumumkan Kementerian Perdagangan China setelah Washington menerapkan kebijakan tarif baru terhadap China dan sejumlah negara mitra dagang lainnya. Beijing menilai langkah AS telah merugikan kepentingan ekonominya.
"Kebijakan AS tersebut telah merugikan hak dan kepentingan sah China. Oleh karena itu, China perlu mengambil tindakan balasan yang diperlukan," kata Kementerian Perdagangan China dalam pernyataannya, dikutip AFP, Kamis (6/8/2026).
Selain pembatasan ekspor drone, China juga memberlakukan sejumlah langkah lain, termasuk pengetatan pengawasan terhadap perusahaan tertentu serta penghentian layanan sertifikasi lanjutan terhadap beberapa fasilitas produksi.
Beijing turut memasukkan sejumlah perusahaan Amerika ke dalam daftar hitam. Enam perusahaan asal AS dikenai sanksi, termasuk perusahaan bioteknologi Applied DNA Sciences dan perusahaan riset geosains Stratum Reservoir.
Melalui kebijakan tersebut, organisasi maupun individu di China dilarang melakukan transaksi, kerja sama, atau aktivitas bisnis lain yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang terkena sanksi.
Sebelumnya, hubungan perdagangan China dan AS kembali memanas setelah Washington memberlakukan tarif baru yang berdampak pada puluhan negara, termasuk Indonesia.
Selain isu perdagangan, kedua negara juga masih menghadapi perbedaan pandangan terkait sejumlah persoalan lain, termasuk isu hak asasi manusia di Xinjiang. Pemerintah China membantah tuduhan pelanggaran terhadap kelompok minoritas Uighur yang sebelumnya disampaikan sejumlah pihak internasional.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |