
DHAKA - Pemerintah Bangladesh berencana mengimpor 50.000 metrik ton beras dari Pakistan melalui skema kerja sama antarpemerintah (government-to-government/G2G). Kesepakatan tersebut dijadwalkan ditandatangani pada pekan pertama Juli sebagai upaya memperkuat cadangan pangan nasional dan menjaga stabilitas harga beras.
Rencana impor itu menjadi sorotan karena sejumlah pengiriman beras asal Pakistan sebelumnya pernah ditolak Uni Eropa akibat tidak memenuhi standar keamanan pangan. Meski demikian, Pakistan tetap menjadi salah satu eksportir beras terbesar di dunia dengan pasar utama di Asia, Afrika, dan Timur Tengah.
Otoritas Uni Eropa sebelumnya menemukan sejumlah pelanggaran pada beberapa pengiriman beras Pakistan, antara lain kandungan residu pestisida yang melebihi batas maksimum, kontaminasi aflatoksin, serta ketidakpatuhan terhadap persyaratan administrasi, pelabelan, dan ketertelusuran produk.
Para ahli keamanan pangan menilai Bangladesh perlu menerapkan pengawasan ketat terhadap setiap pengiriman beras yang diimpor. Seluruh produk disarankan menjalani pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan residu pestisida, aflatoksin, logam berat, maupun kontaminan lainnya masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Selain itu, verifikasi mutu secara independen dinilai penting guna memastikan kualitas beras yang masuk memenuhi standar keamanan pangan nasional.
Pengamat juga mengingatkan bahwa penolakan Uni Eropa tidak berarti seluruh beras Pakistan tidak layak dikonsumsi. Pemeriksaan dilakukan terhadap setiap pengiriman secara terpisah sehingga tingkat kepatuhan dapat berbeda, bergantung pada proses produksi, penyimpanan, dan pengendalian mutu oleh masing-masing eksportir.
Pemerintah Bangladesh diharapkan mengedepankan transparansi dalam proses inspeksi dan pengujian agar impor beras dapat memenuhi kebutuhan nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan bagi masyarakat.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |