
BANGLI - Aparat kepolisian di Kabupaten Bangli mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga terlibat dalam kasus pencurian puluhan anak babi milik warga di wilayah Kecamatan Susut.
Remaja berinisial IDNKG tersebut ditangkap di kawasan Banjar Pule, Kelurahan Kawan, tidak lama setelah laporan kehilangan diterima pihak kepolisian.
Peristiwa ini mulai terungkap setelah pemilik peternakan di Banjar Temaga, Desa Tiga, melaporkan kehilangan hewan ternaknya pada awal Juni 2026. Setelah dilakukan pengecekan, jumlah anak babi yang hilang mencapai 52 ekor.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada malam hari di hari yang sama laporan masuk.
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian tersebut tidak terjadi dalam satu waktu, melainkan dilakukan secara bertahap sejak Mei 2026 hingga awal Juni 2026.
Pelaku diduga tidak bekerja sendiri. Seorang rekan berinisial KES disebut ikut terlibat dalam aksi tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp 52 juta. Hilangnya puluhan anak babi baru diketahui setelah dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kandang.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memburu pelaku yang masih melarikan diri.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |