
JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menurunkan rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meskipun total utang pemerintah saat ini telah mencapai sekitar Rp9.920 triliun atau setara 40,75 persen dari PDB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa strategi utama yang akan ditempuh bukan dengan mengurangi jumlah utang secara absolut, melainkan menekan laju pertumbuhan rasio utang terhadap PDB melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, salah satu pendekatan yang akan diadopsi adalah mendorong peran sektor swasta dalam menggerakkan ekonomi, sebagaimana pernah diterapkan pada periode pemerintahan sebelumnya.
Purbaya mencontohkan era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai masa ketika pertumbuhan ekonomi lebih banyak ditopang oleh sektor swasta, sehingga rasio utang terhadap PDB relatif lebih terkendali.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan periode berikutnya, di mana belanja pemerintah untuk pembangunan meningkat signifikan dan turut mendorong kebutuhan pembiayaan melalui utang negara.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan utang tidak akan dilakukan secara agresif atau mendadak. Penyesuaian akan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu program pembangunan dan stabilitas ekonomi nasional.
Selain itu, pemerintah juga akan menjaga likuiditas perekonomian tetap tinggi untuk mendorong pertumbuhan kredit dan aktivitas sektor swasta. Dengan cara ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat meningkat tanpa ketergantungan berlebihan pada pembiayaan utang.
Pemerintah menilai langkah efisiensi anggaran yang telah dilakukan sebelumnya merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal jangka panjang, sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |