
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai rapat bersama Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.
Ara, sapaan Maruarar Sirait, menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan skema pembiayaan perumahan yang lebih inklusif.
“Komite menyetujui tenor KPR hingga 40 tahun bisa dijalankan dan mendukung penuh arahan Presiden,” ujar Ara.
Selain tenor panjang, pemerintah juga menetapkan suku bunga tetap untuk KPR rumah subsidi sebesar 5 persen, meskipun terjadi perubahan suku bunga acuan Bank Indonesia. Sementara itu, rumah susun subsidi ditetapkan dengan bunga 6 persen.
Menurut Ara, kebijakan bunga tetap ini diharapkan menjaga keterjangkauan masyarakat tanpa mengganggu keberlanjutan sistem perbankan.
“Skema ini harus bermanfaat bagi rakyat dan tetap bisa dijalankan secara berkelanjutan oleh perbankan,” katanya.
Pemerintah juga menyiapkan kuota 350.000 unit rumah subsidi. BP Tapera diminta memperkuat koordinasi dengan perbankan dan pengembang untuk mempercepat penyaluran program.
Selain itu, pemerintah memberikan insentif tambahan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis.
Hingga 20 Juni 2026, penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) tercatat mencapai Rp19,2 triliun dengan 91.045 debitur. Pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran KPP dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.
Pemerintah optimistis kombinasi tenor panjang, bunga rendah, dan insentif fiskal dapat memperluas kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |