ESC : ( Tutup Form )

Pemerintah Resmi Terapkan KPR Subsidi Tenor 40 Tahun, Bunga Tetap 5 Persen


Kamis, 25  Juni  2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Resmi Terapkan KPR Subsidi Tenor 40 Tahun, Bunga Tetap 5 Persen
Foto Berita

JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau.


Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai rapat bersama Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Jakarta, Rabu (24/6/2026).


Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.


Ara, sapaan Maruarar Sirait, menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan skema pembiayaan perumahan yang lebih inklusif.


“Komite menyetujui tenor KPR hingga 40 tahun bisa dijalankan dan mendukung penuh arahan Presiden,” ujar Ara.


Selain tenor panjang, pemerintah juga menetapkan suku bunga tetap untuk KPR rumah subsidi sebesar 5 persen, meskipun terjadi perubahan suku bunga acuan Bank Indonesia. Sementara itu, rumah susun subsidi ditetapkan dengan bunga 6 persen.


Menurut Ara, kebijakan bunga tetap ini diharapkan menjaga keterjangkauan masyarakat tanpa mengganggu keberlanjutan sistem perbankan.


“Skema ini harus bermanfaat bagi rakyat dan tetap bisa dijalankan secara berkelanjutan oleh perbankan,” katanya.


Pemerintah juga menyiapkan kuota 350.000 unit rumah subsidi. BP Tapera diminta memperkuat koordinasi dengan perbankan dan pengembang untuk mempercepat penyaluran program.


Selain itu, pemerintah memberikan insentif tambahan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis.


Hingga 20 Juni 2026, penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) tercatat mencapai Rp19,2 triliun dengan 91.045 debitur. Pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran KPP dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.


Pemerintah optimistis kombinasi tenor panjang, bunga rendah, dan insentif fiskal dapat memperluas kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com