
DUMAI - Upaya masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal dari Malaysia digagalkan personel TNI Angkatan Laut di wilayah perairan Dumai, Riau. Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 orang yang terdiri dari delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dan delapan warga negara Bangladesh diamankan.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung N Kusumaji mengatakan pengungkapan itu dilakukan oleh Tim Quick Response Lanal Dumai bersama personel Satgas Gabungan Tim B Giat Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I.
Pengamanan bermula dari informasi yang diterima petugas sehari sebelum kejadian mengenai rencana masuknya sejumlah PMI dan warga negara asing melalui jalur tidak resmi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyekatan di sejumlah akses yang diperkirakan menjadi jalur masuk. Pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat berwarna abu-abu melaju dengan kecepatan tinggi menuju pesisir Pantai Purnama, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
Kapal tersebut diketahui menggunakan dua mesin berkapasitas masing-masing 200 PK. Saat petugas mendekat, para penumpang berusaha melarikan diri dan berpencar ke kawasan pesisir. Tekong kapal juga disebut langsung melompat ke daratan.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar lokasi. Dari operasi tersebut, delapan PMI nonprosedural dan delapan warga negara Bangladesh berhasil ditemukan dan diamankan.
“Tim laut mengamankan speedboat beserta tiga PMI. Kemudian dalam penyisiran berikutnya ditemukan lima PMI nonprosedural dan delapan WNA Bangladesh,” kata Agung.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh orang yang diamankan tersebut berasal dari Malaysia dan masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur yang tidak resmi.
Para PMI dan warga Bangladesh itu juga mengaku harus membayar sejumlah uang kepada pihak yang mengatur keberangkatan mereka. Nilai yang diminta berkisar antara Rp6,5 juta hingga Rp9,6 juta untuk dapat masuk secara ilegal ke Dumai.
Selain mengamankan para penumpang, petugas turut membawa speedboat yang digunakan untuk mengangkut mereka sebagai barang bukti.
Agung mengatakan seluruh orang yang diamankan selanjutnya akan diserahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.
Penyerahan tersebut dilakukan untuk pendataan sekaligus pemeriksaan lebih lanjut terkait status dan dugaan pelanggaran yang dilakukan masing-masing orang.
Pihak berwenang selanjutnya akan mendalami proses keberangkatan dari Malaysia, pihak yang mengatur perjalanan, serta kemungkinan adanya jaringan penyelundupan manusia yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
| Alamat | : | Jl. Amanah Perhentian Marpoyan |
| Kode Pos | : | 28284 |
| : | 082173544002 | |
| : | admin@kabarsurya.com |