ESC : ( Tutup Form )

Singapura Siapkan Lelang Ribuan Barang Mewah dan Puluhan Properti Sitaan


Minggu, 30  Aagustus  2026 - 17:15 WIB

Singapura Siapkan Lelang Ribuan Barang Mewah dan Puluhan Properti Sitaan
Foto Berita

SINGAPURA - Pemerintah Singapura akan menjual melalui lelang lebih dari 1.000 barang mewah serta sekitar 80 properti yang disita dalam perkara pencucian uang terbesar di negara tersebut. Total nilai aset yang akan direalisasikan diperkirakan mencapai S$3 miliar atau sekitar Rp42 triliun.


Proses penjualan akan dilakukan secara bertahap mulai 7 September 2026 dan diperkirakan berlangsung hingga pertengahan 2027. Aset yang dilelang mencakup berbagai barang bernilai tinggi seperti perhiasan, jam tangan, tas bermerek, hingga properti.


Deloitte, firma audit yang sejak Juli 2025 ditunjuk Kepolisian Singapura untuk mengelola dan merealisasikan aset non-tunai hasil penyitaan, telah menunjuk sejumlah perusahaan untuk menangani proses penjualan.


Properti akan dipasarkan melalui perusahaan properti SRI, Edmund Tie & Company, serta Knight Frank. Sementara itu, Hotlotz bertanggung jawab atas penjualan barang-barang mewah seperti perhiasan, arloji dan tas tangan.


Sejumlah properti tertentu juga akan ditawarkan menggunakan mekanisme Expression of Interest (EOI) melalui List International Realty. Metode ini memungkinkan calon pembeli menyampaikan minat di luar mekanisme lelang biasa.


Pendiri sekaligus Chief Executive Hotlotz, Matt Elton, mengatakan pihaknya akan menjalankan proses penjualan secara objektif dan menghindari pemberitaan yang berlebihan terkait aset sitaan tersebut.


“Saya berusaha menghindari sensasionalisme. Tugas saya adalah menjual barang-barang ini, memahami apa adanya, memasukkannya ke pasar dengan harga yang tepat, dan bersikap sangat objektif dalam membicarakannya,” ujar Elton, seperti dikutip CNA, Minggu (30/8/2026).


Untuk kategori barang mewah, Hotlotz telah menyiapkan 15 sesi lelang daring yang dijadwalkan berlangsung antara September 2026 hingga Mei 2027.


Katalog untuk dua lelang pertama akan diterbitkan pada pukul 10.00 waktu Singapura, Senin (7/9/2026), bersamaan dengan dimulainya proses penawaran melalui internet.


Pada lelang perdana, barang yang ditawarkan antara lain tas dan aksesori dari Chanel, Louis Vuitton, serta Christian Dior. Sesi tersebut akan ditutup pada 20 September 2026 pukul 16.00 waktu setempat.


Lelang kedua dijadwalkan berakhir pada 27 September 2026 dan akan menawarkan sejumlah perhiasan dari merek Graff, Bulgari, serta Van Cleef & Arpels. Nilai estimasi sebelum lelang untuk koleksi tersebut berada di kisaran S$2,9 juta hingga S$3,9 juta.


Pada sesi berikutnya, calon pembeli akan menemukan barang-barang dari merek lain, termasuk tas Hermès serta jam tangan produksi Patek Philippe, Richard Mille, dan Rolex.


Lelang dapat diikuti peserta dari berbagai negara. Namun, setiap calon penawar diwajibkan melakukan pendaftaran dan melewati proses verifikasi identitas sebelum memperoleh izin untuk mengikuti lelang.


Peserta yang telah disetujui juga dapat melihat barang secara langsung di Le Freeport, fasilitas penyimpanan dengan tingkat keamanan tinggi yang berada di kawasan Changi. Kunjungan harus dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan karena jumlah slot terbatas dan menggunakan sistem siapa cepat dia dapat.


Kasus yang melatarbelakangi penyitaan aset tersebut bermula dari operasi penggeledahan serentak pada Agustus 2023. Penyelidikan ketika itu mengungkap aliran dana jutaan dolar AS yang diduga berasal dari aktivitas perjudian ilegal berbasis di Asia Tenggara.


Sebanyak 10 pelaku, yang seluruhnya merupakan warga negara China dan beberapa di antaranya memiliki kewarganegaraan lain, telah menjalani proses hukum. Mereka kemudian dihukum dan dideportasi setelah menyelesaikan masa pidana.


Dana yang diperoleh dari hasil penjualan aset sitaan tersebut nantinya akan disetorkan ke Consolidated Fund Singapura.


Deloitte mengingatkan masyarakat yang berminat mengikuti penjualan agar menggunakan jalur resmi serta mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh lembaga dan perusahaan yang ditunjuk untuk menangani aset sitaan tersebut.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com