ESC : ( Tutup Form )

Polisi Bongkar Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas di Cengkareng


Selasa, 01  September  2026 - 21:54 WIB

Polisi Bongkar Produksi Oli Palsu Berbahan Oli Bekas di Cengkareng
Foto Berita

JAKARTA - Polisi mengungkap praktik produksi oli palsu yang dilakukan di sebuah kawasan pergudangan di Cengkareng, Jakarta Barat. Oli bekas diolah menggunakan bahan kimia hingga tampak lebih jernih, kemudian dikemas menyerupai produk oli resmi.


Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas produksi oli di kawasan pergudangan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tiga tersangka berinisial Y, H, dan K.


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, oli yang digunakan sebagai bahan baku awalnya merupakan oli bekas dengan kondisi hitam pekat. Bahan tersebut kemudian dicampur dengan sejumlah zat kimia, termasuk parafin, untuk mengubah tampilannya.


"Jadi oli yang bekas sudah hitam pekat dicampur dengan denden dan parafin tersebut menjadi jernih, seakan jernih. Tapi kualitasnya adalah masih kualitas bekas," ujar Nasriadi dalam konferensi pers, Selasa (1/9/2026).


Setelah diproses, oli tersebut dimasukkan ke dalam drum yang dibuat menyerupai kemasan produk resmi Pertamina. Para pelaku juga membuat stiker dan barcode sendiri untuk membuat produk tersebut terlihat seperti barang asli.


Menurut Nasriadi, oli palsu itu kemudian dijual kepada konsumen dengan harga yang menyerupai harga oli baru resmi.


Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan tampilan produk. Sebab, meskipun oli hasil olahan tersebut terlihat jernih, bahan dasarnya tetap berasal dari oli bekas.


Penggunaan oli tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan pada mesin kendaraan. Tidak hanya mobil dan sepeda motor, kendaraan alat berat juga disebut dapat terdampak.


Nasriadi menyebut kondisi mesin yang bermasalah bahkan dapat menimbulkan risiko bagi pengendara, seperti kendaraan mengalami panas berlebih, mesin macet, hingga mati secara tiba-tiba.


Dalam kasus ini, Y disebut sebagai pemilik usaha sekaligus pemodal dan aktor intelektual. Sementara dua tersangka lainnya, H dan K, membantu proses pengolahan oli bekas menggunakan bahan kimia.


Dari lokasi produksi, polisi menyita 18 drum berisi oli hasil rekondisi serta 10 drum yang berisi bahan oli.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Arfan mengatakan, bahan baku oli bekas diperoleh dari sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Utara dan Banten. Bahan tersebut dikumpulkan sebelum diproses dan dikemas kembali menggunakan merek terkenal.


Saat polisi melakukan pengamanan, sejumlah drum disebut sudah dalam kondisi siap dikirim ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.


Para tersangka mengaku mempelajari proses pembuatan oli palsu secara otodidak serta dari teman-temannya. Aktivitas tersebut diperkirakan telah berlangsung selama sekitar dua tahun.


Produksi dilakukan dalam skala besar dengan kapasitas mencapai hitungan ton setiap bulan. Untuk memasarkan produknya, para pelaku memanfaatkan media sosial, terutama Facebook, selain mengandalkan promosi dari mulut ke mulut.


Polisi masih mendalami jaringan penjualan oli tersebut, termasuk mencari tahu pihak yang membeli dan wilayah yang telah menjadi tujuan distribusi.


Dari bisnis ilegal tersebut, para pelaku disebut mampu memperoleh penghasilan sekitar Rp35 juta per bulan. Total hasil yang diperoleh selama menjalankan aktivitas tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp864 juta.


Ketiga tersangka kini dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, yakni Pasal 120 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 113 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Pasal 62 juncto Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.


Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, lokasi produksi lainnya, serta menelusuri jalur distribusi oli palsu yang telah beredar di masyarakat.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com