ESC : ( Tutup Form )

Penyelundupan 1 Ton Ketamine Digagalkan di Belawan, Delapan Orang Diamankan


Jumat, 23  Oktober  2026 - 22:44 WIB

Penyelundupan 1 Ton Ketamine Digagalkan di Belawan, Delapan Orang Diamankan
Foto Berita

MEDAN - Tim gabungan aparat penegak hukum menggagalkan dugaan penyelundupan satu ton ketamine di kawasan Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita kapal MT Global 168 dan mengamankan delapan orang yang diduga terlibat.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Kristian Siagian, membenarkan operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi tersebut.


“Betul, joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam, dan Puspom TNI (ungkap 1 ton ketamine),” kata Kristian saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).


Operasi itu melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polair Baharkam Polri, serta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.


Kristian menjelaskan, kapal MT Global 168 yang mengangkut barang bukti ketamine telah ditarik dan dikawal petugas hingga bersandar dengan aman di Pelabuhan Belawan.


“Saat ini Kapal MT Global 168 sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Pol Air dan Bea Cukai dan sandar dengan aman beserta BB Narkoba Jenis Ketamine di Pelabuhan Belawan. Tersangka yang diamankan 8 orang,” ujarnya.


Dari delapan orang yang diamankan, tujuh di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan satu orang lainnya warga negara asing (WNA). Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.


Namun, Kristian belum membeberkan secara rinci kronologi pengungkapan, asal barang haram tersebut, maupun tujuan pengirimannya. Ia menyebut keterangan lebih lengkap akan disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers pada Jumat (23/10/2026).


Pengungkapan ini berlangsung di tengah instruksi Kapolri untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.


Sebelumnya, Suyudi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika setelah dilantik pada awal Oktober 2026.


“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).


Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dan dukungan berbagai pihak untuk mencegah peredaran narkotika serta mempersempit ruang gerak para bandar.


“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” tegasnya.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com