ESC : ( Tutup Form )

Pegawai SPPG di DIY Diberhentikan Usai Ejek Korban Keracunan MBG


Senin, 21  September  2026 - 23:22 WIB

Pegawai SPPG di DIY Diberhentikan Usai Ejek Korban Keracunan MBG
Foto Berita

YOGYAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta mengambil tindakan tegas terhadap seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diketahui melontarkan ejekan kepada korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Pegawai tersebut telah diberhentikan setelah menjalani penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. BGN menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan etika dan standar perilaku yang harus dijaga oleh setiap personel dalam pelaksanaan program MBG.


Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, mengatakan pihaknya menyayangkan pernyataan yang disampaikan pegawai tersebut.


“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” ujar Gagat dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).


Ia menegaskan, personel yang terlibat dalam pelaksanaan MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis. Sikap, etika, empati, sensitivitas, serta tanggung jawab dalam berkomunikasi juga menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas.


Menurut Gagat, setiap persoalan yang berkaitan dengan keamanan pangan harus disikapi secara serius. Apalagi ketika terdapat masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak.


Dalam kondisi seperti itu, seluruh jajaran SPPG diminta mengedepankan kemanusiaan dan menghormati masyarakat. Kejadian yang menimpa penerima manfaat tidak semestinya dijadikan bahan candaan maupun olok-olok.


Gagat juga mengingatkan seluruh pegawai SPPG agar lebih berhati-hati ketika menggunakan media sosial ataupun menyampaikan pernyataan di ruang publik.


Menurutnya, ucapan maupun unggahan personel SPPG dapat berdampak terhadap persepsi masyarakat terhadap program MBG secara keseluruhan.


“Kita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat. Empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” tuturnya.


BGN Regional DIY selanjutnya meminta seluruh jajaran tidak memperpanjang polemik yang muncul. Persoalan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.


Gagat mengatakan perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan MBG saat ini cukup besar. Karena itu, jajaran SPPG diminta menjawab perhatian tersebut melalui peningkatan kinerja, kedisiplinan, keamanan pangan, kualitas makanan, pelayanan, serta komunikasi.


“Kami mengarahkan seluruh jajaran untuk fokus bekerja. Tingkatkan kualitas pelayanan, pastikan keamanan pangan, laksanakan SOP, perkuat pengawasan, dan berikan pelayanan terbaik kepada penerima manfaat,” katanya.


Secara nasional, BGN terus melakukan penguatan tata kelola SPPG dengan menempatkan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) sebagai salah satu perhatian utama, khususnya dalam menjaga keamanan pangan.


Langkah penindakan juga telah dilakukan terhadap SPPG maupun personel apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan tindakan. Bentuknya dapat berupa penghentian sementara operasional hingga pencopotan kepala SPPG dalam kasus tertentu.


Gagat menilai kasus tersebut tidak hanya perlu dilihat sebagai persoalan individu, tetapi juga menjadi evaluasi bagi seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG.


Mulai dari koordinator wilayah, koordinator kecamatan, kepala SPPG, pengawas gizi, pengawas keuangan hingga personel lainnya diminta menjaga integritas dan profesionalitas selama menjalankan tugas.


“Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati. Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain,” ujar Gagat.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos:
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com