ESC : ( Tutup Form )

Australia Perketat Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun


Sabtu, 27  Juni  2026 - 06:35 WIB

Australia Perketat Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Foto Berita

CANBERRA - Pemerintah Australia berencana memperketat aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak setelah evaluasi awal menunjukkan kebijakan yang telah berjalan belum memberikan dampak maksimal.


Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan pemerintah akan memperkuat dasar hukum larangan akses media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.


Australia sebelumnya telah menerapkan aturan yang melarang sejumlah platform digital seperti Instagram hingga YouTube membuat akun bagi anak yang belum berusia 16 tahun.


"Yang ingin kami lakukan adalah memastikan hukum tersebut sekuat mungkin dan mampu menghadapi berbagai tantangan hukum," ujar Albanese.


Meski aturan sudah diberlakukan, pemerintah menemukan masih banyak anak yang berhasil melewati sistem verifikasi usia.


Laporan awal menyebut jutaan akun anak-anak telah ditutup sejak kebijakan tersebut diterapkan. Namun, sejumlah orang tua melaporkan anak mereka tetap dapat menggunakan berbagai platform media sosial.


Sebuah studi yang diterbitkan dalam British Medical Journal menemukan sekitar 85 persen remaja Australia usia 12 hingga 15 tahun masih menggunakan media sosial tiga bulan setelah larangan diberlakukan.


Penelitian tersebut melibatkan 408 remaja. Sebagian pengguna di bawah umur diketahui dapat mengakses layanan dengan mengaku telah berusia di atas 16 tahun atau menggunakan metode verifikasi wajah yang dinilai belum efektif.


Pemerintah Australia juga berencana memberikan kewenangan lebih besar kepada regulator internet eSafety Commissioner untuk mengawasi penerapan aturan tersebut.


Menteri Komunikasi Australia Anika Wells mengatakan pemerintah sedang menyiapkan langkah hukum terhadap platform yang terbukti melanggar aturan.


Perusahaan teknologi yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia.


Kebijakan Australia mengenai pembatasan media sosial untuk anak mendapat perhatian internasional. Sejumlah negara mulai mempertimbangkan aturan serupa untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan platform digital.


Pemerintah Australia menyebut kebijakan tersebut dibuat berdasarkan kekhawatiran terhadap dampak media sosial terhadap kesehatan mental dan fisik anak-anak.


Dengan penguatan regulasi, pemerintah berharap perlindungan terhadap pengguna muda di ruang digital dapat berjalan lebih efektif.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com