ESC : ( Tutup Form )

512 Santri Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Soroti Masalah Waktu Konsumsi


Kamis, 03  September  2026 - 23:10 WIB

512 Santri Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Soroti Masalah Waktu Konsumsi
Foto Berita

SIDOARJO - Kasus keracunan yang dialami 512 santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala BGN Sudaryono menilai kejadian tersebut diduga berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap prosedur penyajian makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Sudaryono bahkan menyebut pelanggaran prosedur tersebut sebagai bentuk “kelalaian yang disengaja” apabila nantinya terbukti dilakukan secara sadar oleh pengelola. Pernyataan itu disampaikan Sudaryono melalui akun Instagram resminya dan dikutip pada Kamis (3/9/2026).


Menurutnya, salah satu persoalan yang ditemukan dalam pemeriksaan awal adalah tidak adanya label waktu yang benar pada setiap wadah makanan atau ompreng. Padahal, informasi tersebut diperlukan untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam batas waktu yang aman.


Dari sekitar 400 ompreng yang dikirim, disebut hanya terdapat satu label yang diberikan kepada satu penanggung jawab. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian BGN dan mendorong adanya aturan agar setiap wadah makanan memiliki label sendiri.


Label tidak harus dibuat menggunakan mesin cetak. Informasi tersebut dapat ditulis secara manual, termasuk menggunakan spidol, selama mencantumkan waktu makanan selesai dimasak dan batas maksimal makanan tersebut dikonsumsi sesuai kondisi sebenarnya.


Hasil penelusuran sementara menunjukkan makanan di dapur selesai dimasak sekitar pukul 05.00. Dengan kondisi tersebut, makanan semestinya dikonsumsi paling lambat sekitar pukul 09.00.


Namun, label yang digunakan justru mencantumkan waktu makanan matang pukul 08.00 dengan batas konsumsi pukul 10.00.


Persoalan bertambah karena makanan baru dikirim menuju sekolah sekitar pukul 11.30 hingga 11.40. Para santri kemudian mengonsumsi makanan tersebut setelah pukul 12.00.


Sudaryono menilai jeda waktu yang terlalu panjang antara proses memasak dan konsumsi menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperiksa dalam kasus tersebut.


Ia mengatakan, lebih dari separuh kejadian keracunan yang ditemukan berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi melewati batas waktu aman, di samping kemungkinan adanya persoalan pada kualitas makanan.


“Lebih dari empat jam setelah matang,” ujar Sudaryono.


Untuk mencegah kejadian serupa, BGN meminta proses distribusi diperbaiki. Kendaraan pengangkut makanan harus tiba di sekolah sebelum batas waktu konsumsi berakhir.


Sebagai gambaran, apabila makanan memiliki batas konsumsi pukul 10.00, kendaraan pengantar harus sudah sampai sekitar pukul 10.30 sehingga makanan dapat segera dikonsumsi. Apabila makanan belum dikonsumsi hingga batas yang ditentukan, makanan tersebut harus ditarik kembali.


BGN juga meminta kapasitas dapur disesuaikan dengan kemampuan produksi dan distribusi. Pengaturan tersebut diperlukan agar makanan tidak terlalu lama berada dalam perjalanan sebelum sampai kepada penerima.


Sudaryono menegaskan bahwa ketentuan mengenai keamanan makanan dan tata cara pelaksanaan MBG telah disampaikan kepada para pengelola. Karena itu, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kepala dapur, serta tim pelaksana diminta menjalankan prosedur secara disiplin.


Ia juga menegaskan bahwa apabila pemeriksaan menemukan unsur pidana, persoalan tersebut akan diserahkan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.


“Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf, kami tidak bisa bantu,” tegasnya.


Sementara itu, BGN masih melakukan pemantauan terhadap kondisi para santri yang terdampak. Pemeriksaan juga diperluas untuk mengetahui kemungkinan adanya penerima MBG lain yang mengalami gangguan kesehatan tetapi tidak menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan.


Sudaryono menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG terus dilakukan agar aspek keamanan pangan menjadi perhatian utama.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com