ESC : ( Tutup Form )

Empat Orang Hilang Ditemukan Meninggal di Jeju, Polisi Disorot


Rabu, 26  Aagustus  2026 - 19:23 WIB

Empat Orang Hilang Ditemukan Meninggal di Jeju, Polisi Disorot
Foto Berita

SEOUL - Empat warga yang sebelumnya dinyatakan hilang ditemukan meninggal dunia di sejumlah lokasi di Pulau Jeju, Korea Selatan, dalam beberapa hari terakhir. Temuan tersebut muncul di tengah penyelidikan terhadap seorang polisi yang diduga tidak menangani sejumlah laporan orang hilang sesuai prosedur.


Pengadilan Distrik Jeju pada Selasa (25/8/2026) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap polisi tersebut. Ia diduga melakukan penyimpangan dalam penanganan sekitar 200 laporan orang hilang selama 17 bulan.


Salah satu korban merupakan pria yang diperkirakan berusia 70-an. Jenazahnya ditemukan Penjaga Pantai Jeju di perairan sekitar Sinheung Ri, Jocheon Eup, Kota Jeju, pada Minggu sekitar pukul 15.04 waktu setempat.


Petugas kemudian mengetahui bahwa pria tersebut sebelumnya telah dilaporkan hilang ke Kantor Polisi Jeju Dongbu pada Sabtu. Hingga kini, penyebab kematiannya masih diselidiki.


Korban berikutnya adalah Jang Mi Ran, perempuan berusia 37 tahun. Ia dilaporkan menghilang sejak Mei. Jenazahnya ditemukan pada Senin sekitar pukul 10.46, atau 104 hari setelah laporan kehilangan dibuat.


Jasad Jang ditemukan di sekitar penginapan tempat ia tinggal. Polisi kemudian melakukan identifikasi dan memastikan jenazah tersebut merupakan Jang.


Kasus tersebut kembali dibuka setelah keluarga Jang membuat laporan kehilangan untuk kedua kalinya pada bulan lalu. Petugas yang sebelumnya menangani laporan itu diduga telah menghentikan pencarian secara tidak semestinya.


Pada hari yang sama, polisi menemukan jasad korban ketiga di sekitar lembah wilayah Aewol Eup, Kota Jeju. Korban tersebut juga diketahui pernah dilaporkan hilang.


Sementara itu, korban keempat merupakan pria berusia 60-an yang ditemukan meninggal di Songdang Ri, Gujwa Eup, pada Sabtu. Ia diketahui telah dilaporkan hilang sejak 2 Juli.


Penyidik menduga terdapat pola serupa dalam penanganan laporan kehilangan pria tersebut. Keluarganya bahkan kembali melaporkan kehilangan pada Jumat sebelum polisi melakukan pencarian.


Kasus ini kemudian mengarah pada pemeriksaan terhadap seorang polisi yang diduga menghentikan beberapa kasus orang hilang tanpa memastikan kondisi korban.


Dalam kasus Jang, misalnya, polisi tersebut diduga menutup laporan kehilangan secara prematur dan menghapus informasi mengenai Jang dari sistem kepolisian yang digunakan untuk mendata orang hilang.


Polisi tersebut menghadapi sejumlah tuduhan, antara lain kelalaian dalam menjalankan tugas, pemalsuan catatan elektronik publik, serta menghalangi tugas resmi melalui penipuan.


Sidang untuk menentukan surat perintah penangkapan berlangsung pada Selasa mulai pukul 14.30 waktu setempat.


Sebelumnya, polisi tersebut telah ditahan pada Sabtu. Namun, ia kemudian dibebaskan pada Senin setelah pengadilan melakukan pemeriksaan atas legalitas penahanan tersebut.


Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap bagaimana laporan orang hilang dapat dihentikan dan apakah kelalaian dalam penanganan kasus tersebut berkaitan dengan ditemukannya keempat korban dalam kondisi meninggal.

Editor: Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

kabarsurya.com di bawah naungan PT. Raja Inti Media merupakan media nasional dalam pemberitaan online yang berkomitmen menyajikan informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. Mengusung tagline "Hadir Tanpa Batas" untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berita faktual, informatif dan berimbang. Menyajikan berbagai topik berita, mulai dari peristiwa nasional, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hingga gaya hidup dan teknologi. Setiap informasi yang dipublikasikan melalui proses verifikasi untuk memastikan keakuratan dan kualitas berita yang diterima oleh pembaca.

Contact Us


Alamat : Jl. Amanah Perhentian Marpoyan
Kode Pos: 28284
WhatsApp: 082173544002
Email: admin@kabarsurya.com